KONCOdewe.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) melaporkan adanya penurunan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) emas untuk periode pertama Juni 2026.
Penurunan tersebut dipengaruhi oleh perubahan preferensi investor yang mulai mengalihkan dana mereka ke instrumen investasi dengan potensi imbal hasil yang lebih menarik.
Berdasarkan data terbaru, HPE emas untuk periode 1–14 Juni 2026 tercatat sebesar 148.396,49 dolar AS per kilogram, turun 1,43 persen.
Dibandingkan periode kedua Mei 2026 yang berada di level 150.555,29 dolar AS per kilogram.
Koreksi juga terjadi pada Harga Referensi (HR) emas.
Nilainya turun dari 4.682,80 dolar AS per troy ounce menjadi 4.615,65 dolar AS per troy ounce.
Investor Beralih ke Instrumen Berimbal Hasil
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, menjelaskan bahwa selama periode pengumpulan data, harga emas dunia mengalami pelemahan sebesar 1,43 persen.
Menurutnya, salah satu faktor utama yang memengaruhi koreksi harga emas adalah meningkatnya minat investor terhadap instrumen investasi yang menawarkan tingkat pengembalian lebih tinggi dibandingkan logam mulia.
Selain itu, pasar emas global saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi.
Situasi tersebut mendorong sebagian investor melakukan aksi ambil untung (profit-taking) setelah harga emas sempat bergerak naik dalam beberapa waktu sebelumnya.
Tommy menambahkan bahwa dinamika harga emas internasional juga dipengaruhi oleh perkembangan kebijakan moneter global dan prospek pertumbuhan ekonomi dunia yang terus menjadi perhatian pelaku pasar.
Berlaku untuk Periode 1–14 Juni 2026
Penetapan HPE dan HR emas terbaru tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1416 Tahun 2026 yang mengatur Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar.
Ketentuan tersebut berlaku untuk periode 1 hingga 14 Juni 2026.
Kemendag menjelaskan bahwa penetapan HPE dan HR dilakukan berdasarkan data serta masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang memantau perkembangan harga emas di pasar internasional.
Sebagai acuan utama, pemerintah menggunakan data harga emas yang dipublikasikan oleh London Bullion Market Association, salah satu lembaga referensi utama pasar emas dunia.
Melibatkan Sejumlah Kementerian dan Lembaga
Proses penentuan harga patokan ekspor dan harga referensi emas dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
Beberapa instansi yang terlibat antara lain Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Perindustrian.
Melalui koordinasi tersebut, pemerintah melakukan kajian terhadap berbagai data pasar, perkembangan harga internasional.
Serta kondisi ekonomi global agar penetapan HPE dan HR emas tetap mencerminkan situasi pasar yang aktual dan relevan. (kangtop)








