KONCOdewe.com – Harga beras di pasar tradisional secara nasional menunjukkan pergerakan yang berbeda-beda pada Jumat (23/10/2026) malam.
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional pukul 19.55 WIB, sejumlah jenis beras mengalami kenaikan dan penurunan.
Sementara beberapa lainnya masih bertahan pada harga sebelumnya.
Beras kualitas bawah I tercatat mengalami kenaikan Rp100 per kilogram (kg), sedangkan beras kualitas super I naik Rp50 per kg.
Di sisi lain, harga beras bawah II dan medium I mengalami penurunan.
Kondisi ini menunjukkan bahwa perubahan harga beras tidak berlangsung seragam pada setiap kategori kualitas.
Harga Beras Bawah I Naik Menjadi Rp15.000 per Kg
PIHPS mencatat harga beras kualitas bawah I berada di angka Rp15.000 per kg.
Harga tersebut meningkat Rp100 atau sekitar 0,67 persen dibandingkan pencatatan sebelumnya.
Sementara itu, beras kualitas bawah II dijual dengan harga Rp14.650 per kg setelah mengalami penurunan Rp100 atau 0,68 persen.
Pada kelompok beras medium, harga beras medium I tercatat Rp16.600 per kg.
Angka ini turun Rp50 atau 0,30 persen. Adapun beras medium II tidak mengalami perubahan dan masih berada di posisi Rp16.450 per kg.
Perbedaan pergerakan harga tersebut memperlihatkan bahwa konsumen dapat menemukan variasi harga beras berdasarkan kategori kualitas yang tersedia di pasaran.
Beras Super I Naik Menjadi Rp18.000 per Kg
Pada kategori beras kualitas super, harga beras super I mencapai Rp18.000 per kg.
Dibandingkan pencatatan sebelumnya, harga komoditas ini naik Rp50 atau 0,28 persen.
Sementara itu, beras super II belum mengalami perubahan harga dan masih tercatat Rp17.400 per kg.
Dengan demikian, berdasarkan data PIHPS pada Jumat malam, beras kualitas bawah II menjadi salah satu kategori dengan harga terendah, yakni Rp14.650 per kg.
Sebaliknya, beras super I memiliki harga tertinggi di antara enam kategori beras yang tercantum, yaitu Rp18.000 per kg.
Harga Cabai Merah Keriting Turun Rp2.900 per Kg
Selain beras, sejumlah komoditas pangan lainnya juga mengalami perubahan harga.
Pada kelompok cabai, harga cabai merah keriting tercatat Rp84.600 per kg, turun Rp2.900 atau 3,31 persen.
Cabai merah besar juga mengalami penurunan Rp800 atau 1,06 persen menjadi Rp74.450 per kg.
Harga cabai rawit hijau turun Rp100 atau 0,13 persen ke angka Rp79.650 per kg.
Sementara itu, cabai rawit merah turun Rp2.950 atau 2,84 persen menjadi Rp100.850 per kg.
Meski mengalami penurunan, harga cabai rawit merah masih berada di atas komoditas cabai lainnya dalam daftar tersebut.
Harga Bawang Merah dan Bawang Putih Kompak Turun
Harga bawang merah ukuran sedang tercatat Rp36.650 per kg, turun Rp500 atau 1,35 persen dibandingkan pencatatan sebelumnya.
Bawang putih ukuran sedang juga mengalami penurunan Rp350 atau 0,91 persen sehingga berada di harga Rp38.150 per kg.
Penurunan harga kedua jenis bawang tersebut menjadi bagian dari perubahan harga pangan nasional yang tercatat dalam pemantauan PIHPS pada Jumat malam.
Harga Daging Ayam dan Telur Ikut Melemah
Pada kelompok protein hewani, harga daging ayam ras segar turun Rp950 atau 2,33 persen menjadi Rp39.850 per kg.
Harga daging sapi kualitas I tercatat Rp152.100 per kg, turun Rp350 atau 0,23 persen.
Sementara itu, daging sapi kualitas II turun Rp550 atau 0,38 persen menjadi Rp142.900 per kg.
Harga telur ayam ras segar juga melemah Rp200 atau 0,67 persen menjadi Rp29.500 per kg.
Gula Pasir Lokal Naik, Harga Minyak Goreng Bervariasi
Perubahan harga juga terjadi pada komoditas gula pasir. Gula pasir kualitas premium turun Rp100 atau 0,49 persen menjadi Rp20.450 per kg.
Sebaliknya, gula pasir lokal naik Rp100 atau 0,52 persen ke angka Rp19.400 per kg.
Untuk minyak goreng curah, harga tercatat tetap Rp20.350 per kg.
Minyak goreng kemasan bermerek 1 turun Rp100 atau 0,41 persen menjadi Rp24.250 per kg, sedangkan minyak goreng kemasan bermerek 2 bertahan di harga Rp23.600 per kg.
Masyarakat Perlu Memantau Perubahan Harga Beras
Data PIHPS Nasional pada Jumat (23/10/2026) pukul 19.55 WIB menunjukkan bahwa harga beras mengalami perubahan yang beragam.
Beras bawah I naik menjadi Rp15.000 per kg dan beras super I mencapai Rp18.000 per kg.
Sebaliknya, beras bawah II turun menjadi Rp14.650 per kg, sedangkan beras medium I berada di angka Rp16.600 per kg.
Informasi harga tersebut dapat menjadi acuan awal bagi masyarakat untuk memantau kebutuhan pokok dan menyusun anggaran belanja.
Meski demikian, angka PIHPS merupakan rata-rata nasional sehingga harga beras di pasar setempat bisa berbeda sesuai wilayah, pasokan, kualitas produk, dan permintaan konsumen. (kangtop)












