Harga Gula Pasir Premium Rp20.450 per Kg, Gula Lokal Rp19.350 pada 22 Oktober 2026

Kombis46 Dilihat

KONCOdewe.com – Harga gula pasir kualitas premium di tingkat pedagang eceran secara nasional tercatat Rp20.450 per kilogram pada Kamis (22/10/2026).

Sementara itu, gula pasir lokal dijual dengan harga Rp19.350 per kilogram.

Data tersebut berdasarkan catatan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia, dengan pembaruan pada pukul 19.47 WIB.

Perbedaan harga kedua jenis gula tersebut mencapai Rp1.100 per kilogram.

Informasi ini dapat menjadi bahan pertimbangan bagi masyarakat saat memilih gula untuk kebutuhan rumah tangga, mulai dari konsumsi harian hingga keperluan memasak dan membuat minuman.

Selain gula, sejumlah komoditas pangan lain juga menunjukkan harga yang beragam.

Bawang merah ukuran sedang tercatat Rp36.700 per kilogram, sedangkan bawang putih ukuran sedang mencapai Rp38.200 per kilogram.

Pada kelompok beras, harga kualitas bawah II berada di angka Rp14.650 per kilogram dan bawah I Rp15.000 per kilogram.

Beras medium II dijual Rp16.400 per kilogram, sementara medium I mencapai Rp16.600 per kilogram.

Adapun beras super II tercatat Rp17.350 per kilogram dan super I Rp17.950 per kilogram.

Harga cabai juga menjadi perhatian.

Cabai merah besar tercatat Rp74.200 per kilogram, cabai merah keriting Rp84.950 per kilogram, cabai rawit hijau Rp79.950 per kilogram, dan cabai rawit merah mencapai Rp101.050 per kilogram.

Sementara itu, harga daging ayam ras segar berada di angka Rp39.950 per kilogram.

Daging sapi kualitas 1 dijual Rp152.200 per kilogram dan kualitas 2 Rp143.100 per kilogram. Telur ayam ras segar tercatat Rp29.500 per kilogram.

Untuk komoditas minyak goreng, harga curah mencapai Rp20.350 per kilogram.

Minyak goreng kemasan bermerek 1 dijual Rp24.250 per kilogram, sedangkan kemasan bermerek 2 Rp23.600 per kilogram.

BACA:  Cek Harga Gula Pasir Terbaru, Premium Rp20.500 dan Lokal Rp19.300 per Kilogram

Data PIHPS Nasional dapat dijadikan referensi untuk memantau harga kebutuhan pokok dan membantu masyarakat menyusun anggaran belanja.

Namun, harga yang berlaku di pasar atau toko setempat dapat berbeda sesuai lokasi, kualitas produk, dan kondisi perdagangan. (kangtop)