KONCOdewe.com – Harga minyak goreng curah tercatat Rp20.350 per kilogram, sedangkan minyak goreng kemasan bermerek 1 berada di angka Rp24.250 per kilogram pada Senin, 19 Oktober 2026.
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia (BI), kedua komoditas tersebut mengalami penurunan harga dalam pembaruan pukul 20.01 WIB.
Harga minyak goreng curah turun Rp50 per kilogram atau sekitar 0,25 persen.
Sementara itu, minyak goreng kemasan bermerek 1 mengalami penurunan Rp100 per kilogram atau sekitar 0,41 persen.
Adapun minyak goreng kemasan bermerek 2 tidak berubah dan tetap berada di angka Rp23.600 per kilogram.
Perbedaan harga tersebut menjadi informasi penting bagi masyarakat yang ingin menyesuaikan belanja kebutuhan dapur dengan anggaran rumah tangga.
Meski demikian, harga yang tercatat dalam PIHPS merupakan rata-rata nasional sehingga nilai di pasar setempat dapat berbeda.
Harga Minyak Goreng Curah Turun Rp50 per Kg
Berdasarkan data PIHPS Nasional, harga minyak goreng curah berada di angka Rp20.350 per kilogram setelah turun Rp50.
Penurunan tersebut setara sekitar 0,25 persen dibandingkan harga sebelumnya.
Minyak goreng curah menjadi salah satu pilihan bagi konsumen yang mempertimbangkan pengeluaran belanja.
Namun, masyarakat tetap perlu memperhatikan kebutuhan penggunaan, kualitas produk, dan harga yang ditawarkan pedagang di wilayah masing-masing.
Minyak Goreng Kemasan Bermerek 1 Turun Rp100
Untuk minyak goreng kemasan bermerek 1, harga rata-rata nasional tercatat Rp24.250 per kilogram. Angka ini turun Rp100 atau sekitar 0,41 persen.
Sementara itu, minyak goreng kemasan bermerek 2 masih bertahan di harga Rp23.600 per kilogram.
Dengan demikian, harga minyak goreng kemasan bermerek 1 tercatat Rp650 per kilogram lebih tinggi dibandingkan kemasan bermerek 2.
Perbandingan tersebut dapat menjadi pertimbangan sebelum membeli.
Konsumen sebaiknya juga memperhatikan ukuran kemasan dan harga per satuan berat atau volume agar dapat membandingkan produk secara lebih tepat.
Perbandingan dengan Harga Gula dan Bumbu Dapur
Selain minyak goreng, PIHPS mencatat harga gula pasir kualitas premium sebesar Rp20.400 per kilogram setelah turun Rp50.
Sebaliknya, gula pasir lokal naik Rp50 menjadi Rp19.300 per kilogram.
Harga bawang merah ukuran sedang tercatat Rp36.700 per kilogram, sedangkan bawang putih ukuran sedang berada di angka Rp38.200 per kilogram.
Untuk cabai rawit merah, harga rata-rata nasional mencapai Rp101.600 per kilogram setelah mengalami penurunan Rp3.700.
Harga Beras dan Komoditas Protein Hewani
Pada kelompok beras, kualitas bawah I tercatat Rp15.000 per kilogram setelah naik Rp100.
Beras bawah II turun Rp50 menjadi Rp14.650 per kilogram.
Beras medium I bertahan di angka Rp16.600 per kilogram, sedangkan medium II turun Rp50 menjadi Rp16.400 per kilogram.
Beras super I masih berada di angka Rp17.950 per kilogram dan super II Rp17.350 per kilogram.
Sementara itu, harga daging ayam ras segar turun Rp900 menjadi Rp40.350 per kilogram.
Daging sapi kualitas 1 tercatat Rp152.150 per kilogram setelah turun Rp400, sedangkan kualitas 2 berada di angka Rp143.000 per kilogram setelah turun Rp450.
Harga telur ayam ras segar juga turun Rp150 menjadi Rp29.550 per kilogram.
Cermati Harga Sebelum Berbelanja
Data PIHPS Nasional dapat membantu masyarakat memantau perubahan harga berbagai kebutuhan pokok dan menyusun anggaran belanja.
Namun, harga rata-rata nasional tidak selalu sama dengan harga di pasar tradisional, toko, atau daerah tertentu.
Karena itu, konsumen disarankan membandingkan harga di tempat berbelanja dan mempertimbangkan ukuran produk sebelum menentukan pilihan.
Berdasarkan data PIHPS Nasional pada Senin, 19 Oktober 2026 pukul 20.01 WIB, minyak goreng curah tercatat Rp20.350 per kilogram.
Minyak goreng kemasan bermerek 1 Rp24.250 per kilogram, dan kemasan bermerek 2 Rp23.600 per kilogram.
Minyak goreng curah dan kemasan bermerek 1 mengalami penurunan, sedangkan kemasan bermerek 2 tidak mengalami perubahan harga. (kangtop)










